Polisi Pakistan berhasil menggagalkan pernikahan antara gadis kecil berusia delapan tahun dengan anak laki-laki berusia 13 tahun disebuah desa di Ghotki, Senin (1/10).
Saat ini polisi menahan dua orang yang terlibat dalam pernikahan itu. Allah Dino Shaikh dan Mumtaz Shaik ditahan di kantor polisi. Sementara seorang lainnya melarikan diri. Untuk perlindungan, gadis cilik berinisial Q juga dibawa ke kantor polisi.
Polisi menyatakan pihaknya menerima laporan dari penduduk sekitar soal adanya pernikahan anak di bawah umur. Mendengar laporan itu,polisi langsung menuju tempat pernikahan akan dilangsungkan.
Kepala kantor polisi Ghotki, Yasir Arafat menyatakan mereka akan ditahan selama tujuh hari di kantor polisi sembari menunggu proses pengadilan.
Menurut Allah Dino, Q adalah putri dari kakak lelaki Dinoyang telah meninggal dunia. Ia mengaku, dirinya hanya ingin agar anak-anak itu menandatatangani akta nikah untuk memastikan agar ada seseorang yang akan menjaga keponakannya setelah dirinya meninggal.
Labels:
Berita
Thanks for reading Polisi Pakistan Gagalkan Pernikahan Bocah 13 Tahun. Please share...!
0 Comment for "Polisi Pakistan Gagalkan Pernikahan Bocah 13 Tahun"