Inilah Risiko Nikah di Bawah Umur

MENIKAH sebelum usia 21 tahun berisiko memberikan efek buruk terhadap kesehatan fisik bagi pihak perempuan. Apa sajakah risikonya?



"Nikah muda, artinya menikah di saat usia belum dikatakan dewasa. Umumnya, seseorang dikatakan sudah dewasa, baik secara fisik mau psikis di usia 21 tahun. Baik bagi perempuan dan pria," tutur Dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH, Sekretaris Nasional Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia (KPAI), dalam seminar seminar “Di Balik MDG's: Peran Indonesia Sebagai Negara Berpenghasilan Menengah dalam Mengatasi Masalah dan Hak Secsual dan Kesehatan Reproduktif” di Auditorium FKUI, Jakarta, Senin, 21 Mei 2012.

Nafsiah menjelaskan, dalam Undang-Undang, perempuan sudah boleh menikah saat usia 15 tahun dan laki-laki usia 17 tahun. Tetapi nyatanya, masih banyak anak yang baru berusia 13 tahun atau 14 tahun sudah dinikahkan. "Itu disebut kawin muda, kawin di bawah umur," jelasnya.

Lantas, apa bahayanya? "Di bawah usia 18 tahun, alat-alat reproduksi seorang perempuan masih sangat lemah. Jika dia hamil, maka akibatnya akan mudah keguguran karena rahimnya belum begitu kuat, sehingga sulit untuk terjadi perlekatan janin di dinding rahim. Selain itu, kemungkinan mengalami kelainan kehamilan dan kelainan waktu persalinan," paparnya.

Dalam kasus penularan penyakit Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) yang ditularkan melalui penyebaran virus Human immunodeficiency Virus (HIV), perempuan yang menikah di bawah umur 18 tahun akan lebih mudah tertular.

"Perempuan di bawah umur 18 tahun, kalau ML sering terjadi lecet dan luka. Sehingga kalau laki-lakinya ada penyakit menular seksual atau HIV, mudah sekali ditularkan," tutupnya.
Labels: Tips Trik

Thanks for reading Inilah Risiko Nikah di Bawah Umur. Please share...!

0 Comment for "Inilah Risiko Nikah di Bawah Umur"

Back To Top