Pernikahan merupakan impian setiap orang dewasa. Namun biaya nikah yang mencekik leher hingga jutaan rupiah kerapkali membuat repot calon pengantin. Padahal, biaya resmi pencatatan administrasi atau biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) hanya Rp30 Ribu.
"Tiga puluh ribu rupiah itu hanya biaya pencatatan, bukan biaya nikah," kata Saadullah, Staf tata usaha KUA Kecamatan Kembangan saat ditemui Harian Terbit di Jakarta Barat beberapa waktu lalau.
Anehnya, biaya nikah atau pengurus pencatatan sipil versi Saadullah tak semurah apa yang tersurat dalam aturan yang ada. Dalam prakteknya, biaya penurusan nikah bisa mencapai ratusan ribu bahkan hingga dua juta rupiah.
Saadullah mengakui sudah menjadi kebiasaan yang lumrah penghulu yang menikahkan sepasang kekasih mendapatkan amplop berisi sejumlah uang. Apalagi jika si penghulu datang ke tempat pernikahan yang ditentukan oleh pasangan pengantin.
Biasanya pernikahan banyak diadakan padi hari libur seperti hari Sabtu atau Minggu. Dan pada hari libur seperti itu isi amplop biasanya lebih besar daripada hari biasa. Bukan hanya itu, jarak lokasi pernikahan juga menjadi perhitungan tebal tipisnya isi ampol penghulu.
"Sudah diketahui oleh umum. Penghulu biasa menerima amplop dan itu bukan gratifikasi karena sudah menjadi budaya di Indonesia. Pihak keluarga juga ikhlas. Tapi kadang kala penghulu tidak menerima amplop melainkan parcel," ungkapnya.
via
Labels:
Berita
Thanks for reading Mahalnya Biaya Pernikahan yang Dianggap Lumrah. Please share...!
0 Comment for "Mahalnya Biaya Pernikahan yang Dianggap Lumrah"