32 Pasutri Ikuti Nikah Massal di Boyolali


Sebanyak 32 pasangan suami istri (pasutri) akan mengikuti pernikahan massal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-166 Kota Susu, Senin (24/6/2013).

Kegiatan itu akan digelar di pendapa kantor bupati setempat. Kepala Seksi (Kasi) Perkawinan dan Perceraian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali, Handayani, mewakili Kepala Dispendukcapil, Sugiyanto, mengemukakan 32 pasutri yang menjadi peserta nikah massal tersebut merupakan pasutri nonmuslim yang perkawinannya belum dicatatkan ke Dispendukcapil.

“Meskipun mereka telah melakukan pemberkatan sesuai agama mereka masing-masing, mereka belum mencatatkan pernikahan mereka di Dispendukcapil sehingga belum sah secara hukum. Untuk itu kami memfasilitasinya melalui nikah massal ini,” ujar Handayani kepada wartawan di Boyolali, Sabtu (22/6/2013).

Handayani menjelaskan pernikahan massal tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada status hukum istri dan anaknya. ”Hal itu sesuai Undang-undang (UU) No 23/2006 tentang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk),” terangnya.
Labels: Berita

Thanks for reading 32 Pasutri Ikuti Nikah Massal di Boyolali. Please share...!

0 Comment for "32 Pasutri Ikuti Nikah Massal di Boyolali"

Back To Top